DPRD Kapuas Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

KUALA KAPUAS,inikalteng.com – Setelah sebelumnya diresmikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024 – 2029. Selanjutnya jajaran DPRD Kabupaten Kapuas telah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pada Jumat (18/10/2024).

Rapat pembentukan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto dan diikuti para anggota.

Baca Juga :  40 Anggota DPRD Kapuas Resmi Dilantik

AKD yang dibentuk diantaranya Komisi I sampai dengan Komisi IV, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diisi oleh para Anggota DPRD Kapuas memliki fungsinya.

“Iya, telah dilaksanakan pengumunan nama-nama dan penetapan AKD,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah seusai rapat.

Baca Juga :  Anggota dan Pegawai di Lingkungan DPRD Kapuas Disuntik Vaksin Covid-19

Dia berharap ketua komisi maupun badan yang terpilih ini agar dapat bekerjasama dengan pimpinan dewan demi kemajuan Kabupaten Kapuas.
Penulis : Sri
Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA