PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna kedua masa sidang II tahun sidang 2025 di ruang rapat paripurna setempat, Jumat (10/1/2025).
Paripurna ini menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dinilai penting bagi pembangunan daerah.
“Empat Raperda ini merupakan usulan DPRD Provinsi Kalteng dan dianggap penting untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong.
Adapun empat Raperda yang akan dibahas Pansus meliputi Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Arton berharap Pansus dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan Raperda yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Setelah pembahasan intensif ditingkat Pansus, Raperda tersebut akan kembali diajukan dalam rapat paripurna untuk pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dengan disahkannya peraturan ini, diharapkan akan tercipta payung hukum yang lebih kuat di berbagai sektor strategis,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal
Komentar