DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai dan Tertib

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Muhajirin, mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban saat menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

Ia menegaskan, penyampaian pendapat merupakan hak demokratis yang dijamin, selama dilakukan secara damai dan tidak menimbulkan kerusakan.

“Menyuarakan aspirasi adalah hak setiap warga dalam sistem demokrasi. Tetapi jangan sampai ada tindakan yang merusak fasilitas umum, aset daerah, atau situs bersejarah yang menjadi identitas bersama,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Muhajirin menilai, penyampaian aspirasi melalui jalur perwakilan dapat menjadi cara yang lebih efektif dan tetap menjaga suasana aman.

“Kita berharap dinamika yang ada ini bisa memperkuat demokrasi, sehingga pesan masyarakat benar-benar sampai untuk kepentingan bersama,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi terbuka antara masyarakat, pemerintah daerah, dan legislatif, karena dialog yang sehat jauh lebih baik dibandingkan aksi yang berpotensi memicu konflik.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketenteraman di Kalimantan Tengah, agar pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan,” tutupnya.

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *