DPRD Dorong Layanan Terpadu di Kecamatan Palangka Raya

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Syaufwan Hadi mengusulkan adanya sistem layanan terpadu di tingkat kecamatan.

Ia mengatakan bahwa cakupan pelayanan publik di kecamatan sangat luas, sehingga integrasi sistem menjadi kebutuhan mendesak. Layanan terpadu, menurutnya, akan memangkas birokrasi dan mempersingkat waktu layanan.

“Dengan layanan yang terintegrasi, masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan administrasi dalam satu tempat. Ini tentu akan sangat membantu dan mengurangi antrian serta kebingungan,” kata Syaufwan, kemarin.

Lebih lanjut ia menilai bahwa sistem ini bisa menjadi langkah awal menuju pelayanan publik berbasis digital, yang lebih transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antarinstansi dalam menyukseskan layanan terpadu tersebut.

Syaufwan berharap Pemkot Palangka Raya segera menyusun perencanaan teknis serta anggaran untuk mewujudkan layanan tersebut di seluruh kecamatan. “Kita ingin masyarakat merasa dilayani, bukan dipersulit,” pungkasnya.

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *