PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto menegaskan, Program Cadangan Logistik Strategis (PCLS) Nasional untuk pengembangan singkong yang dilakukan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, tidak menyentuh lahan masyarakat.
Pasalnya PCLS tersebut, dilakukan di areal seluas sekitar 31 ribu haktare (ha) yang telah memiliki Izin Prinsip dari Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
“Lahan yang dikerjakan di PCLS adalah lahan 31 ribu ha yang sudah direkomendasikan Gubernur, bukan di lahan yang 2 ribu ha sesuai SK Kementerian. Karena itu bersinggungan dan ada aktifitas masyarakat, sehingga pelaksanaannya di lokasi yang 31 ribu ha,” tutur Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Rabu (5/5/2021).
Dijelaskan, pada lahan seluas 2 ribu ha itu, rencananya masyarakat akan dibina sebagai Petani Binaan atau plasma untuk berkebun singkong. Hasil dari perkebunan singkong masyarakat, nantinya PCLS yang membeli.
“Setahu saya yang sudah beberapa kali ke sana, pelaksanaan PCLS di lokasi 31 ribu ha yang sudah ada Izin Prinsip dari Gubernur dan diajukan ke Kemen LHK. Dengan kata lain, di lahan seluas 2 ribu ha belum dikerjakan, karena bersinggungan dengan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara untuk proses pengerjaan lahan seluas 2 ribu ha dimaksud, semua tergantung pusat. Sebab dia selaku Danrem, hanya dalam kapasitas memonitor kegiatan apa dan apa yang akan dikerjakan di wilayahnya.
Sedangkan mengenai isu terbatasnya akses masyarakat untuk memasuki areal 31 ribu ha, dan harus menggunakan logo Kemenhan, Danrem membantahnya. Itu dikarenakan, di wilayah tersebut terdapat banyak akses untuk masuk ke area 31 ribu ha, dan ada jalan menuju ke perkampungan warga. (red2)










