PURUK CAHU, inikalteng.com – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph mengajak petani tradisional di wilayah kabupaten setempat untuk mengubah pola berladang dengan cara membakar. Karena pola ini memberikan dampak negatif bagi masyarakat bila terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menimbulkan kabut asap yang mengganggu pernafasan serta kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mura saat memimpin Apel Gelar Personel dan Sarana Prasarana (Sarpras) dalam rangka Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023, bertempat di halaman Kantor BPBD Kabupaten Murung Raya, Selasa (13/6/2023).
Tampak hadir Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Wakapolres Mura Kompol Syamsurizal Prima, Danramil 1013-07/Murung Letda Czi Supriyatna, perwakilan Kejari Mura, Asisten I Setda Mura Serampang, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Mura dan peserta Apel Gelar Personil dan Sarpras.
Bupati Mura membeberkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Mura merupakan kejadian yang berulang-ulang setiap tahunnya, terutama pada musim kemarau. Kebakaran hutan dan gambut ini, bukan hanya berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga bagi perekonomian masyarakat. Tentu saja melepaskan emisi karbon (CO2) ke udara yang menyumbang masalah perubahan iklim dengan timbulnya kabut asap.
“Karhutla ini masih menjadi permasalahan yang serius di Kabupaten Murung Raya. Perilaku membakar hutan untuk mencari keuntungan jangka pendek ini harus dihentikan. Hal terpenting dalam proses ini adalah meninggalkan kebiasaan dan perilaku tersebut dan mengembangkan paradigma baru mengenai pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan dan melindungi kelestarian lingkungan dan keanekaragaman. Perubahan ini perlu dilakukan baik oleh masyarakat yang masih mengelola lahan secara tradisional, maupun pengusaha perkebunan, pertanian, pertambangan dan pemerintah daerah,” ungkap Perdie.
Untuk itu, ia menegaskan tujuan apel gelar personel dan sarpras dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan guna melihat serta memastikan kesiapsiagaan personel maupun sarpras dalam siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan apel ini juga ditambahkan Perdie untuk memantapkan sinergitas dan mengembangkan kerangka partisipatif antara Pemerintah daerah bersama stakeholder terkait serta pengintegrasian teknologi modern dalam pengendalian dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
“Kepada peserta apel, ada 4 poin penting yaitu prioritaskan pencegahan melalui deteksi dini dan gencar melakukan patroli serta edukasi kepada masyarakat daerah rawan karhutla, kontrol sampai tingkat bawah baik itu kades, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta masyarakat itu sendiri, lakukan antisipasi sebelum api membesar dan lakukan penegakan hukum dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat,” pesan Perdie. (dy/red4)










