PULANG PISAU,inikalteng.com- Untuk memastikan pembangunan ikon dilaksanakan dan diselesaikan secara fisik tahun ini serta telah dimasukan dalam Perubahan APBD tahun 2025. Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i didampingi Sekda, Tony Harisinta, Plt Kadis PUPR, Iwan Hermawan, Plt Kadis Perkimtan Hendra melihat dari dekat lokasi yang direncanakan dibuat ikon di bundaran belah dan lokasi rest area.
Ahmad Rifa’i meminta kepada dinas terkait agar pembangunan ikon tersebut jangan sampai mengganggu pengendara dan kendaraan yang melintas. “Selain itu dilakukan penataan dan penertiban kawasan dengan menempatkan UMKM pada lokasi yang telah ditentukan sehingga kawasan yang dijadikan salah satu ikon tersebut indah dan tertata rapi,” katanya.
Dalam tinjauan ke kawasan yang menjadi lokasi rest area di Jalan Trans Kalimantan Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir, Bupati bertemu masyarakat yang mendiami kawasan pasar dan memberikan sosialisasi terkait rencana pembangunan rest area tersebut.
“Saya meminta masyarakat yang telah mendiami kawasan pasar yang sebelumnya dibangun oleh Dinsosnakertrans untuk mendukung dan tidak menggunakan aset yang dimiliki pemerintah yang tidak sesuai peruntukannya,” ucapnya.
Ia memastikan tahun ini penataan kawasan rest area mulai dilaksanakan. Meski anggaran masih terbatas, rencana pembangunan rest area dilakukan secara bertahap.
Selain menata kawasan ini, pemerintah daerah juga membangun fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan, seperti gerai atau lapak UMKM, MCK, serta fasilitas lain yang dibutuhkan pengendara sebagai tempat persinggahan dan beristirahat.
Penulis : James
Editor : Ika










