BPSDM Kalteng Bantah Ada Renovasi Gedung Tahun 2023

Tahun 2024 Hanya Pemeliharaan Bukan Renovasi

PALANGKARAYA, Inikalteng.com- Demi meluruskan pemberitaan yang sudah tersebar terkait adanya renovasi Gedung Aula yang biasa disebut APDN pada tahun 2023 dengan anggran ratusan juta. Pihak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng meluruskan hal tersebut dengan membantah ada melakukan rehab pada tahun itu.

Kepala BSPSDM Kalteng, Rahmawati mengatakan, pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Menurutnya, gedung yang dimaksud adalah bangunan tua yang sudah berdiri sejak tahun 1959, dimana baru ada satu kali pemeliharaan terhadap gedung ini yakni tahun 2005.

”Jadi tidak benar kalau ada renovasi gedung di tahun 2023, karena memang 2023 ini ada namanya fokus pembangunan prioritas, kebetulan ada beberapa OPD tidak difokuskan untuk membangun bangunan baru, apalagi rehab berat,” tegas Rahmawati kepada awak media, Jumat (22/3/2024).

Rahmawati menambahkan, setelah 19 Tahun lamanya, Akhirnya pada tahun 2024, gedung itu kembali dilakukan pemeliharaan dengan anggaran sekitar Rp 672 juta bukan Rp 1,4 Miliar seperti di pemberitaan. Yang mana pemeliharaan ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan dari hasil visitasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang menyebutkan syratnya yakni sarana prasarana ruang kelas, ruang belajar dan aula.

”Kebetulan ini yang sedang dilakukan pemeliharaan nanti akan dijadikan salah satu aula, itu bukan renovasi gedung, kita hanya mempoles supaya bisa terlihat seperti aula untuk memenuhi syarat ketentuan untuk pelaksanaan PKN, karena PKN secara nasional kita dituntut untuk menyediakan fasilitas yang standar nasional,” bebernya.

Dia mengklarifikasi bahwa anggaran Rp 1,4 m itu untuk dana pemeliharaan secara keseluruhan, termasuk untuk asrama yang ada bocor-bocor.

”Kalo Rp 1,4 Miliar itu sudah keseluruhan bukan hanya gedung itu saja,Nantinya gedung tersebut mampu menampung sekitar 300 orang,”imbuhnya.

Perihal lain terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya menghindar, ia membantah. Pasalnya oknum yang memberitakan tersebut sudah diterima dengan baik oleh Kepala Bidang di BPSDM Kalteng.

”Yang menerima itu kabid saya, bahkan sudah disampaikan informasi apa yang ingin ditanyakan yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan juga sudah dihubungi, apabila ingin bertemu dengan pimpinan silahkan dan discreenshot wa yang bersangkutan itu beliau mengatakan tidak bisa datang karena ada kesibukan. Artinya saya selaku pimpinan sudah memberi waktu untuk bertemu, tetapi tidak ada inisiatif untuk datang,” ujarnya.

Rahmawati pun mengaku sempat bertemu dengan Kepala Biro (Karo) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng. Dari hasil pertemuan tersebut, Karo Hukum menyampaikan akan melihat perkembangan selanjutnya.

”Jika ini meresahkan, mungkin ada langkah langkah selanjutnya, nanti dari karo hukum akan memberikan informasi melihat situasi keadaan yang berkembang saat ini,” terangnya.

Atas pemberitaan seperti itu, pihaknya merasa sangat terpukul karena tugas kami mendidik asn, jangan sampai dengan berita ini akan mempengaruhi akreditasi sebagai pelaksana pelatihan yang terakreditasi A di Kalteng.

“Ya jangan sampai mempengaruhi akreditasi sebagai pelaksana pelatihan yang terakreditasi A di Kalteng,” pungkasnya.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *