Bapemperda DPRD Kapuas Konsultasikan Sejumlah Raperda

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua I Bapemperda DPRD Kapuas, HM Rosihan Anwar dan anggota Bapemperda didampingi Sekretaris DPRD Kapuas.

“Kunjungan kemarin ke Kanwil Kemenkumham Kalteng tersebut dengan agenda koordinasi dan konsultasi terhadap fasilitasi penyusunan produk hukum daerah,” kata Rosihan, Kamis (14/10/2021).

Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa konsultasi dan koordinasi tersebut terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas yang saat ini tengah digodok.

Dari kunjungan tersebut diakuinya banyak mendapat referensi dan masukan, sehingga pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang baik itu. “Mengingat kita ke Kanwil Kemenkumham merupakan instansi vertikal yang memiliki tugas dan fungsi salah satunya harmonisasi produk hukum daerah,” ucapnya.

Adapun pelaksanaan fasilitasi harmonisasi Raperda tersebut untuk mewujudkan produk hukum daerah yang sinergi dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sejajar dan sesuai kebutuhan hukum masyarakat. (sri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *