Banmus DPRD Kapuas Revisi Jadwal Kegiatan

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Kalangan DPRD bersama Pemkab Kapuas membahas revisi jadwal kegiatan. Dari pembahasan itu disepakati ada beberapa agenda kegiatan yang terpaksa ditunda pelaksanaannya.

Rapat Badan musyawarah (Banmus) ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra diikuti anggota dewan lainnya, dan dari eksekutif dihadiri Asisten I Setda Kapuas Ilham Amwar, Jumat (19/3/2021).

Ditemui usai rapat, Evan Rahman mengungkapkan, ada jadwal kegiatan yang ditunda yakni terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban LKPJ Bupati Kapuas 2020.

“Jadwal sebelumnya harusnya hari ini, tetapi karena ada surat dari Pemda, yang meminta untuk menunda ini sampai tanggal 26 Maret 2021. Jadi mereka melayangkan surat ke dewan,” ucap Politisi Partai Nasdem ini.

Atas direvisinya jadwal tersebut, pihaknya menanggapi positif, asalkan memang tepat waktu saja. “Dan revisi lainnya nanti dimasukkan ada pembahasan, sedikit bocoran tentang Raperda baru yang akan dibahas,” ucapnya.

Dia menyampaikan, akan ada enam raperda baru yang akan dibahas. Sebelumnya, ada dua Raperda, yang mana tanggal 5 April nanti dilakukan finalisasi dari Bapemperda dan Pemkab Kapuas.

“Salah satu di antara raperda itu yang penting adalah ada Raperda tentang Prokes Covid-19, draftnya belum kami terima juga, jadi belum bisa membahas. Tapi mereka meminta agar dalam kinerja DPRD Kapuas bisa memprioritaskan raperda itu,” pungkasnya. (sri/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *