PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Penyusunan Pelaporan Kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2025, yang dilaksanakan pada 3–4 Februari 2026 di Aula Betang Hapakat Lantai 4 Kantor Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (03/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kalimantan Tengah. Hadir pula sebagai narasumber Devi Setyorini, Kebijakan Ahli Muda Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, dan Nadia Rizki Amalia Mustafa dari Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Kalteng, Adi Nugroho, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengendalian inflasi yang rendah dan stabil merupakan kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Inflasi yang rendah dan stabil adalah pondasi ekonomi. Jika inflasi terjaga, maka upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan jauh lebih mudah. Peran TPID di daerah menjadi sangat penting karena pertumbuhan ekonomi nasional merupakan akumulasi dari kinerja daerah,” ujar Adi Nugroho.
Ia menjelaskan, inflasi Kalimantan Tengah pada tahun 2025 tercatat sebesar 3,13 persen, masih berada dalam rentang sasaran nasional 2,5 persen ±1 persen. Meski demikian, kondisi tersebut tetap perlu dicermati agar tidak melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Adi Nugroho menyampaikan bahwa TPID Provinsi serta kabupaten/kota diwajibkan menyampaikan Laporan Kinerja TPID Tahun 2025 paling lambat 27 Februari 2026, sebagaimana arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Laporan tersebut akan menjadi dasar penilaian kinerja TPID oleh Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).
“Upaya yang telah kita lakukan sepanjang tahun 2025 akan dinilai oleh pemerintah pusat. Karena itu, kinerja yang baik harus disertai dengan pelaporan yang baik, sesuai kaidah, format, dan kriteria penilaian yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Adi Nugroho juga mengibaratkan penyusunan laporan TPID seperti alur Sungai Kahayan, yang memiliki keterhubungan antara hulu dan hilir. Menurutnya, data inflasi, pasokan pangan, distribusi, serta risiko harga merupakan “air” yang harus disusun dalam alur laporan yang runtut agar mudah dipahami oleh para penilai di tingkat pusat.
“Laporan TPID bukan sekadar kumpulan angka dan tabel, tetapi menjadi media komunikasi yang menjelaskan kondisi daerah, tantangan inflasi, analisis berbasis data, hingga rekomendasi kebijakan yang konkret,” jelasnya.
Ia turut mengapresiasi capaian TPID Kalimantan Tengah yang berhasil meraih peringkat tiga nasional TPID Terbaik untuk Kawasan Kalimantan Tahun 2025. Prestasi tersebut diharapkan dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang melalui penguatan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Menutup sambutannya, Adi Nugroho menekankan pentingnya keberlanjutan pengendalian inflasi pada tahun 2026 dengan tetap berpedoman pada strategi 4K, yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Kegiatan sosialisasi dan asistensi ini dinilai menjadi bagian penting dari penguatan aspek komunikasi efektif dalam pengendalian inflasi daerah.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika










