oleh

Ary Egahni Apresiasi Pelaksanaan Program Kejari Kapuas

KUALA KAPUAS, inikalteng.com
Kunjungan kerja (kunker) sebagai Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalimantan Tengah kembali dilakukan oleh Ary Egahni Ben Bahat SH MH. Kali ini kunker dilakukan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Rabu (28/7/2021), untuk menjaring, menampung dan menyerap aspirasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Dalam kunjungan ini, Ary Egahni disambut hangat secara langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Kapuas Arif Raharjo SH MH didampingi sejumlah jajaran di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Habib Ismail bin Yahya Sampaikan Pesan Presiden Soal Pertanian Ke Masyarakat Bima

Setelah mendengarkan paparan dari Kajari Kapuas beserta jajarannya, Ary Egahni mengaku sangat mengapresiasi program-program yang sudah dilaksanakan oleh Kejari Kapuas, di antaranya Program Jaksa Masuk Sekolah, penerangan hukum kepada masyarakat di wilayah Kapuas, termasuk dalam hal Restorative Justice.

“Saya yakin dan percaya ini juga menjadi sebuah penyemangat bagi insan Adhyaksa. Sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menegakkan hukum dan memberikan pendidikan hukum berupa edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Sambut Kunjungan Kerja Wakapolda Kalteng

Sebagai wakil rakyat khususnya wilayah Kalteng, Ary Egahni juga mengaku bangga karena Restorative Justice sudah diterapkan di dalam berbagai hal, termasuk ke dalam kearifan lokal yang ada di Kalteng, para peladang tradisional serta orang-orang yang rentan mengalami tindak pidana seperti perempuan dan anak.

“Kejaksaan Negeri Kapuas sebentar lagi juga akan masuk ke dalam Zona WBK. Semoga ini dapat berjalan dengan sukses, dan saya sangat mendukung akan keberhasilan ini,” katanya.

Di kesempatan tersebut, Kajari Kapuas Arif Raharjo berharap, melalui pertemuan ini banyak hal-hal yang bisa mereka dapat, dan menjadi acuan semangat untuk jajaran Kejari Kapuas dapat bekerja lebih baik dan lebih giat lagi.

Baca Juga :  Ary Egahni Serap Aspirasi Organisasi Mahasiswa dan Pemuda

“Saya beserta seluruh staf berkomitmen kuat dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Kapuas terkhusus dalam hal penegakan hukum,” ujar Arif.

Sebab, menurutnya, apabila dalam suatu wilayah penegakan hukumnya kuat, maka otomatis pemerintahannya juga akan kuat. Jadi, fungsi kejaksaan salah satunya adalah menguatkan pemerintah daerah setempat. (hmskmf/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA