PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) setempat yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Saya rasa satgas PMK sangat diperlukan serta urgen. Kami sangat mengapresiasi, karena PMK ini sangat berbahaya bagi peternak dan kita yang mengkonsumsi,” kata Ruselita, Minggu (24/7/2022).
Lebih lanjut srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Perindo ini menilai, jika sejauh ini upaya penanganan PMK di Kota Palangka Raya sudah cukup baik. Contohnya ketika kegiatan pemotongan hewan kurban, semua kandang hewan kurban dan tempat pemotongannya sudah diperiksa kesehatannya oleh pemerintah setempat.
Terlebih bilamana pembentukan Satgas PMK bisa bekerja lebih maksimal dalam melakukan penanganan penyakit PMK yang menular pada hewan ternak bisa dilakukan maksimal, maka Kota Palangka Raya bisa bersih dari PMK.
“Mudah-mudahan dengan dibentuknya Satgas PMK, satgas bisa bekerja maksimal dan penyakit PMK dapat diatasi dan Palangka Raya khususnya bisa bersih dari PMK,” harapnya.
Sebelumnya, Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Urianinu Ludjen memimpin rapat membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dalam rapat ini disepakati bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya segera membentuk Satgas PMK menyusul Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah menerapkan lebih dulu, sehingga kabupaten dan kota juga diwajibkan untuk membentuk Satgas PMK. (sl/red3)










