oleh

Anggota DPRD Kapuas Terima Penghargaan Inovasi Pengembangan dan Penerapan TTG

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Selepas Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia yang digelar di Stadion Panunjung Tarung, Kabupaten Kapuas, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memberikan sejumlah piagam penghargaan pada 17 Agustus 2022.

Di antaranya, menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang terbaik I Inovasi Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Kabupaten Kapuas HM Rosihan Anwar yang juga selaku Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Kapolsek Dusel Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Tanah Longsor

Rosihan Anwar menerima penghargaan atas karyanya dengan judul TTG pemanfaatan kayu galam sebagai pengganti besi pada konstruksi tulangan ikan (fish bone) pada lomba Inovasi Pengembangan dan Penerapan TTG yang sudah digelar Dinas PMD Kapuas, beberapa waktu lalu.

“Teknologi yang saya coba berinovasi ini kita harapkan bisa diterapkan untuk masyarakat pedesaan. Dimana konstruksi yang saya ciptakan ini tepat guna menggunakan kayu galam pengganti besi,” kata Rosihan.

Baca Juga :  Legislator Kapuas Dorong Percepatan Serapan Anggaran SKPD

Legislator dari PKS ini mengapresiasi dan berterima kasih, dengan adanya penghargaan yang diberikan ini penting untuk teman-teman yang memiliki inovasi kreatifitas tinggi dimana diperlukan masyarakat.

“Karena di daerah Kapuas bukan semua perkotaan tetapi sebagian besar adalah desa. Dan ini telah saya aplikasikan baik lantai satu sampai lantai lima. Nanti mungkin aplikasinya akan dipublikasikan dalam kesempatan yang lain mudah mudahan penemuan ini bisa bermanfaat untuk orang banyak,” harapnya.

Baca Juga :  Satpol PP Kapuas Jaring Remaja Diduga Mabuk di Tribun Stadion

Disebutkan legislator dari Dapil I Kecamatan Selat ini, bahwa memang ada rencana untuk pengembangan dari inovasi itu selanjutnya. “Mudah-mudahan dapat respon yang baik dari pemerintah daerah,” ujarnya. (sri/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA