TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas, mengigatkan kepada seluruh masyarakat setempat untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.
“Mengigat Barito Timur sudah dikategorikan PPKM Level III, masyarakat harus taat prokes agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan,” ucap Ampera AY Mebas usai meninjau Gerai Vaksinasi Presisi Drive Thrue, yang dilaksanakan Polres Bartim, Sabtu (5/3/2022).
Tidak itu saja, masyarakat Bumi Jari Janang Kalalawah juga diminta sesegera mungkin melaksanakan vaksin dosis I,II, dan III (Booster). Bagi masyarakat yang belum menerima vaksinasi, dipersialakan melaporkan diri ke Pukesmas terdekat, di wilayahnya tinggal untuk mendapatkan vaksinasi.
“Kegunaan vaksin ini kita yakini bersama sangat bermanfaat membentuk kekebalan tubuh, dalam meminimalisir penyebaran Virus Covid-19. Apalagi kemarin sudah ada dua orang meninggal akibat Covid-19, maka dari itu mari bersama-sama untuk saling menjaga dengan taat Prokes,” pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini total keseluruhan di Bartim pasien tekonfirmasi Covid-19 sebanyak 2.230, dalam perawatan di rumah sakit 28 orang, isolasi mandiri 20 orang, dan meninggal akibat Covid-19 sebanyak 47 orang. (ae/red2)





