Aktivitas Penggalian Latrid PT WMGK Harus Segera Dihentikan

Uncategorized611 Dilihat

SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama aparat penegak hukum diminta untuk menghentikan aktivitas pembukaan areal penggalian latrid dan batubara di wilayah Desa Menjalin, Kecamatan Parenggean, Kotim, yang dilakukan oleh PT Wahyu Murti Garuda Kencana (PT WMGK). Sebab, apa yang dilakukan PT WMGK itu diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan berupa rusaknya ekosistem dan berdampak pula pada mata pencaharian masyarakat terutama di bidang perikanan. Karena lokasi galian itu tidak jauh dari tepi sungai.

“Saya menerima informasi dari warga setempat tentang aktivitas galian C dan pengerukan batubara yang diduga dilakukan olah PT WMGK yang lokasinya tidak jauh dari pinggir sungai,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kotim M Abadi di Sampit, Kamis (10/2/2022).

Jika memang informasi tersebut benar adanya, maka PT WMGK tidak menaati aturan sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1825 k/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pemasangan Tanda Batas Wilayah izin Usaha Pertambangan atau Wilayah izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi.

“Selain itu, juga Peraturan Menteri ESDM Nomor 07 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” jelasnya.

Karena itu, Abadi meminta kepada aparat pemerintah daerah dan penegak hukum supaya turun ke lapangan untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Saya minta penegak hukum dan pemerintah daerah terutama Camat Parenggean segera mengingatkan perusahaan itu supaya menghentikan aktivitasnya. Mengingat itu sudah sangat merusak lingkungan dan ekosistem yang ada,” demikian Abadi.(ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *