Nataru 2022, Libur Sekolah Ditiadakan

SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau kepada seluruh sekolah di kabupaten setempat untuk tak mengadakan libur menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Semua sekolah di Kotim diharapkan patuh terhadap aturan itu.

Imbauan itu disampaikan Pemkab Kotim melalui Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi di Sampit, Rabu (1/12/2021).

“Kami juga melakukan pembatasan pada acara yang sifatnya menimbulkan keramaian. Ini tak hanya berlaku pada lembaga pendidikan, namun juga instansi, organisasi kemasyarakatan, maupun yang lainnya. Demikian halnya dengan acara seperti resepsi pernikahan, seni budaya dan olahraga. Ketentuan ini berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022,” jelas Umar.

Diungkapkan, pemerintah daerah juga akan melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat-pusat keramaian, agar tetap dapat menjaga jarak antarpedagang dan pembeli.

Masyarakat juga diingatkan agar membatasi diri dalam bepergian, dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sesuai anjuran pemerintah. “Apabila masyarakat harus melakukan perjalanan keluar daerah, maka harus mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” ucapnya.

Selain itu, harus melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes cepat lainnya, dengan menyesuaikan pengaturan moda transportasi yang digunakan saat keluar masuk daerah. Hal ini guna memastikan pelaku perjalanan negatif Covid-19.

“Jika selama pembatasan ini ditemukan pelaku perjalanan positif Covid-19, maka harus melakukan karantina mandiri atau karantina pada tempat yang telah disiapkan pemerintah untuk mencegah adanya penularan ke warga lainnya,” kata Umar.(ya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *