OJK dan BPS Kalteng Gelar Pelatihan Petugas Survei SNLIK 2026

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pelatihan Petugas Survei Literasi dan Inklusi Keuangan dalam rangka persiapan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Hapakat, Kantor OJK Kalteng, Palangka Raya, pada 25–27 November 2025.

Pelatihan dihadiri Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, S.Si., M.E., Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, para narasumber, serta 13 peserta yang terdiri dari 3 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan 10 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, dan Kapuas.

Dalam sambutannya, Agnes menyampaikan bahwa OJK telah melaksanakan SNLIK sejak 2013, 2016, 2019, dan 2022. Mulai 2024, penyelenggaraan survei dilakukan melalui kolaborasi OJK dan BPS untuk menghasilkan data yang lebih komprehensif dan akurat pada tingkat nasional.

Survei tahun 2026 akan menyasar responden Anggota Rumah Tangga (ART) berusia 15–79 tahun yang tersebar di 34 provinsi, 120 kabupaten/kota, serta 8 wilayah Kantor Regional/Kantor OJK. Untuk Kalimantan Tengah, sampel survei ditetapkan mencakup tiga kabupaten: Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, dan Kapuas.

Pengumpulan data akan dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan metode CAPI (Computer-Assisted Personal Interview), mulai 12 Januari hingga 10 Februari 2026.
“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Kami akan terus mengawal pelaksanaan SNLIK agar menghasilkan data yang berkualitas,” ungkap Agnes.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengapresiasi sinergi dan kolaborasi antara OJK dan BPS dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut. Ia menegaskan bahwa SNLIK menjadi instrumen penting dalam mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, sekaligus mengevaluasi efektivitas program serta merumuskan kebijakan keuangan nasional.

Primandanu menjelaskan, pelaksanaan SNLIK 2026 sejalan dengan target RPJMN 2025–2029 untuk mencapai indeks literasi keuangan 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada tahun 2029. Selain itu, hal ini juga mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, di mana sektor keuangan menjadi satu dari 45 indikator utama pembangunan, dengan target inklusi keuangan mencapai 98 persen pada 2045.

“Melalui pelatihan ini, para petugas survei diharapkan memiliki pemahaman mendalam mengenai industri jasa keuangan serta keterampilan probing yang baik, sehingga data yang dihasilkan akurat dan berkualitas,” ujar Primandanu.

Pelatihan ini menjadi langkah awal penting bagi pelaksanaan SNLIK 2026 di Kalimantan Tengah, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Penulis/editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *