Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon Resmi Dilantik Sebagai Anggota PAW DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon resmi dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029, Senin (20/1/2025).

Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng dengan dihadiri pimpinan dan anggota dewan serta perwakilan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Selamatkan Hutan yang Tersisa

Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon menggantikan Wiyanto dan Muhammad Alfian Mawardi yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Pelantikan tersebut mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) melalui surat keputusan Nomor 100.2.1.4-24 tahun 2025, yang mengesahkan Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon sebagai anggota DPRD Provinsi Kalteng periode 2024-2029.

Baca Juga :  Ivo Sugianto Sabran Resmikan Klinik Pratama IAIN Palangka Raya

Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong mengucapkan selamat kepada Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon dan berharap keduanya bisa menjalankan tugas dengan baik serta berkontribusi positif bagi pembangunan kedepan.

“Selamat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya. Mari kita bergandengan tangan mewujudkan lembaga DPRD transparan, akuntabel dan responsif,” ucapnya.

Baca Juga :  Efrensia Dukung Peserta PKA Belajar Lewat Metode Blended Learning

Arton menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antar anggota legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kita berharap dengan kehadiran mereka dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA