KUALA KURUN, inikalteng.com – Wakil rakyat Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Evandi menolak keberadaan pasar modern atau swalayan atau minimarket dibangun di wilayah kabupaten setempat.
“Beberapa tahun yang lalu ada rencana pembangunan pasar modern di wilayah ini, namun kami (DPRD) menolak hal itu karena kami berfikir keberadaan pasar modern tidak pro rakyat kecil dan bisa mematikan pedagang lokal kita,” kata Evandi saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (18/9/2022).
“Kami tidak ingin hal itu terjadi, dan saat ini pun hal itu (pembangunan pasar modern) tidak dilakukan,” sambung Evandi.
Politi Partai Nadem ini melanjutkan, bisa saja pasar modern dibangun di wilayah setempat, asalkan pemodal dan pemiliknya adalah pengusaha lokal kabupaten.
“Selama ini pasar modern dimiliki pemodal besar yang bukan warga lokal. Kita berharap keberadaan pasar modern di wilayah ini pemodal dan pemiliknya adalah pengusaha lokal daerah. Sebagai salah satu ciri dari sebuah kota yang maju pasar modern sejatinya yang memilikinya seratus persen adalah orang asli lokal,” tuturnya.
Wakil rakyat daerah pemilihan tiga wilayah Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu itu mengkonfirmasi, saat ini pedagang lokal di Gumas belum mampu untuk bersaing dengan pasar modern yang dimiliki pemodal besar yang bukan warga lokal.
Dikhwatirkan, apabila pasar modern yang dimiliki pemodal besar yang bukan warga lokal masuk di wilayah ini, maka pedagang lokal bisa gulung tikar. Hal itu tidak boleh terjadi. Pedagang lokal harus berkembang dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Gumas.
“Kalau ada pengusaha lokal kita yang mau mendirikan pasar modern di wilayah ini, silahkan didirikan dan kami mendukung. Namun kalau ada rencana pendirian pasar modern dengan pemiliknya bukan warga lokal, kami tentang, kami tolak,” sebutnya.
Evandi berharap keberadaan pasar modern di Kabupaten Gumas yang dimiliki pengusaha lokal memberikan kemaslahatan bagi pedagang lokal dan pemerataan pendapatan bagi masyarakat daerah tersebut.
“Ekonomi kerakyatan terjadi apabila pasar modern dikuasai pemodal dari warga lokal dan pasar tradisional serta pedagang lokal lainnya tetap terlindungi. Kami berkomitmen melindungi pasar rakyat kecil,” pungkasnya. (hy/red4)










