Wabup Mura Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 Se-Kalteng  

PURUK CAHU, inikalteng.com – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor, didampingi Kabag Ops Polres Mura Kompol Indras Purwoko dan Pasi Ops Kodim 1013 Muara Teweh, Kapten Trio Pramono mengikuti rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara online terkait penanganan Covid-19.

Rapat ini dalam rangka peran serta penanganan Covid-19 di wilayah Kalteng, yang digelar di Aula Gedung B, lantai III, Kantor Bupati Mura, Jalan Letjend Soeprapto, Puruk Cahu, Senin (26/7/2021).

Pada kesempatan itu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan, Pemprov Kalteng membuat keputusan serta sudah mempertimbangkan seluruh aspek dan ekonomi dalam penerapan PPKM level 3.

“Perlunya penerapan PPKM Level 4 dikarenakan Palangka Raya dikategorikan sebagai zona merah. Maka hal itulah, kita harus bekerja sama dan bergandeng tangan dalam menerapkan PPKM level 3,” jelas Sugianto.

Gubernur Kalteng menerangkan, sudah 1 tahun 6 bulan pandemi Covid-19 berlangsung dan tidak tahu sampai kapan berakhir. Bahkan sudah ada beberapa tenaga medis di Provinsi Kalteng, baik perawat dan dokter yang telah gugur terpapar Covid-19.

Karena itu, uuk mengurangi lonjakan Covid-19 di masyarakat, Sugianto mengingatkan semua berpulang dan tergantung kesadaran pribadi masyarakat sendiri. Masyarakat harus ingat bahwa memiliki keluarga, saudara dan tetangga.

“Jika ada masyarakat yang terpapar Covid- 19, pasti dirujuk ke Rumah Sakit pemerintah. Karena kami selaku pemerintah memang wajib melayani. Maka dari itu, marilah kita kerja sama menerapkan kesehatan dan mematuhi penerapan PPKM untuk menekan angka kematian dan terpaparnya Covid-19,” pesan Sugianto.(dy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *