PURUK CAHU, inikalteng.com – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor membuka kegiatan Audit Kasus Stunting Semester I tingkat Kabupaten Murung Raya tahun 2023. Kegiatan berlangsung di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B), Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (13/6/2023).
Rakor dihadiri pula oleh Sekda Mura Hermon, Plt DP3ADALDUKKB Kab.Mura Lynda Kristiane, Kepala Dinas Kesehatan Mura dr Suwirman, Kepala Perangkat Daerah anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng hadir melalui zoom metting, Tim Pakar, Kepala Puskesmas se-Mura dan tamu lainnya.
Plt DP3ADALDUKKB Mura Mura Lynda Kristiane menyampaikan, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Dimana Audit Kasus Stunting sendiri adalah kegiatan mengidentifikasi resiko dan penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, serta balita bawah dua tahun (baduta), yang berbasis surveilans rutin yaitu E-PPGBM atau sumber data lainnya.
“Dalam rangka mendukung kegiatan prioritas pada rencana aksi Nasional percepatan penurunan stunting dan setiap kegiatan dapat terlaksana serta target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dapat tercapai, maka dilaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting Semester I di Kabupaten Murung Raya tahun 2023,” kata Lynda Kristiane.
Lynda mengatakann tujuan kegiatan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa. Lalu menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa dan memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.
Sementara itu Wakil Bupati Mura Rejikinoor menuturkan, Sumber Daya Manusia (SDM) adalah elemen strategis negara, karena SDM adalah sasaran sekaligus pelaku pembangunan. Dengan kualitas SDM yang baik maka dapat mewujudkan generasi yang baik pula untuk kedepannya melanjutkan pembangunan Bangsa, “seperti yang telah kita ketahui bersama dalam visi dan misi Kabupaten Murung Raya untuk mencapai Mura Emas tahun 2030”.
“Saya berharap seluruh elemen yang bertanggung jawab dalam pembangunan keluarga kembali duduk bersama menyamakan persepsi, membangun komitmen kembali untuk mencari solusi dan melakukan yang terbaik bagi Kabupaten Mura. Pemkab Mura terhadap masalah percepatan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas karena stunting merupakan ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia,” ungkap Rejikinoor yang juga selaku Ketua TPPS Mura.
Rejikinoor menegaskan stunting menjadi permasalahan yang harus dihadapi dan ditanggulangi secara terpadu dan terintegrasi, melalui kolaborasi semua pihak, Pemerintah, swasta, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Paling berperan adalah dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai individu atau pribadi, dengan membangun ketahanan keluarga secara utuh di berbagai aspek, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, aspek pendidikan anak maupun kebahagiaan keluarga mulai dari penanganan gizi, kualitas sanitasi, kualitas lingkungan, akses pendidikan, kesehatan sampai juga terjaganya sumber-sumber pendapatan.
“Secara sistem regulasi telah ditetapkan peraturan dan ditetapkan tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan dan tingkat Desa. Saya tekankan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa dan pihak-pihak yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting untuk dapat melakukan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai peran tugas dan fungsi masing-masing dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi, sehingga diharapkan terjadi penurunan angka stunting yang signifikan,” tegas Wabup Mura. (dy/red4)










