KUALA KURUN, inikalteng.com–Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, mendorong penguatan layanan kesehatan dan peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) melalui sinergi lintas sektor, khususnya dalam mendukung Rencana Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) 2025–2029.
“Ini berlaku untuk semua unit layanan, bukan hanya rumah sakit, tapi juga puskesmas. Jika ruangan dan SDM tersedia, maka bantuan alat kesehatan (alkes) akan diberikan,” tegas Efrensia di Kuala Kurun, Rabu (23/7/2025).
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi transisi akreditasi dan penerapan layanan berbasis kompetensi, seraya mendorong perbaikan mutu layanan di semua fasilitas kesehatan.
Menurut Efrensia, Kementerian Kesehatan telah membuka peluang dukungan alkes bagi daerah, namun dengan syarat tersedianya gedung dan tenaga kesehatan yang memadai. Untuk itu, Pemkab Gumas telah berkoordinasi dengan Dinkes Kalteng yang siap membantu pembangunan fisik.
Sementara penyediaan SDM menjadi tanggung jawab daerah. Syaratnya hanya dua, yakni gedung dan SDM. Tanpa itu, alkes tidak akan diberikan. Ini kesempatan besar untuk meningkatkan status kelas RSUD Kuala Kurun, jelasnya.
Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Gumas untuk memastikan keberlangsungan program strategis sektor kesehatan, sejalan dengan visi-misi pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata










