PURUK CAHU, inikalteng.com – Usai libur panjang selama cuti Idul Fitri 1446 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Murung Raya diharapkan kembali bekerja dengan penuh semangat dan disiplin.
Haraoan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie pada Senin (7/4/2025), menjelang dimulainya rutinitas kerja pasca liburan.
Bebie mengingatkan bahwa meskipun ASN telah menikmati libur dengan total 11 hari, yang dimulai dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, mereka harus kembali ke pekerjaan dengan lebih giat dan optimal. Ia menekankan pentingnya disiplin dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setelah berlibur bersama keluarga, ASN harus kembali bekerja dengan semangat baru, lebih cekatan, rajin, dan siap memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan tugas,” ujar Bebie.
Ia juga menegaskan agar ASN tidak menjadikan alasan lelah usai liburan sebagai penghalang untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik, terutama di instansi yang langsung berhubungan dengan pelayanan publik.
“Liburan panjang seharusnya tidak menjadi alasan untuk bermalas-malasan. ASN harus tetap disiplin, ulet, dan siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambah Bebie.
Editor : Yohanes Frans Dodie









