PURUK CAHU,inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera menyusun kebijakan belanja yang efektif dalam menghadapi tantangan anggaran tahun 2026.
Hal ini seiring dengan turunnya alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie, mengatakan, penurunan dana tersebut menuntut Pemkab untuk lebih selektif dalam mengelola belanja daerah, agar prioritas pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat tetap terlaksana.
“Dengan anggaran yang lebih terbatas, Pemkab harus fokus pada program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Belanja harus efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang digunakan tepat sasaran,” ujar Bebie di Gedung DPRD Mura, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, lebih dari 80 persen APBD Murung Raya selama ini bersumber dari TKD, sehingga pemangkasan anggaran berpotensi memengaruhi sektor vital seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik. DPRD pun menekankan pentingnya penataan ulang program kerja agar pembangunan tidak stagnan.
DPRD juga mendorong Pemkab untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, dan pariwisata. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana pusat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Murung Raya.
“Efisiensi anggaran bukan sekadar menekan pengeluaran, tetapi bagaimana setiap belanja bisa memberikan manfaat maksimal. DPRD akan mengawal proses ini agar kebijakan belanja efektif benar-benar terimplementasi,” tegasnya.
Editor : Yohanes Frans Dodie









