TPS Pilkada Harus Dipastikan Bebas Covid-19

SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim, Parimus, mengingatkan agar penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) bersama pemerintah daerah harus bisa memastikan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember 2020 nanti, bebas dari Covid-19. 

“Upaya ini penting dilakukan agar masyarakat tidak takut hadir dan datang ke TPS nantinya. Sehingga apa yang menjadi harapan untuk partisipasi pemilihan mencapai target bisa terealisasi,” harap Parimus, Selasa (6/10/2020).

Saat ini, ungkapnya, dia melihat ada ketakutan dari masyarakat untuk datang ke TPS Pilkada 2020. Karena itu, sebelum ini terjadi di 9 Desember nanti, alangkah baiknya pemerintah daerah bersama penyelenggara memberikan pemahaman dan menyakinkan masyarakat bahwa TPS bukan sebagai tempat penyebaran Covid-19.

Menurut Parimus, apabila masyarakat yang hadir ke TPS Pilkada dihantui rasa ketakutan, maka bisa dipastikan pada 9 Desember nanti partisipasi pemilih akan menjadi paling buruk di sepanjang catatan Pilkada Kotim. 

“Saya sendiri yang mendengarkan dari mulut warga, mereka sudah mulai ada keraguan untuk datang ke TPS. Makanya setiap ada sosialisasi  di masyarakat, saya bantu penyelenggara menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada serentak ini bukan sebagai klaster baru, tetapi wadah untuk memperlihatkan bahwa kita bisa menekan wabah itu sendiri,” jelasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *