TP-PKK Katingan Ajak OPD Bersinergi Kembangkan Posyandu Terpadu

KASONGAN, inikalteng.com – Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan Ny. Sumiati Saiful, mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berperan aktif dalam pengembangan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pusat layanan dasar masyarakat yang menyeluruh.

Ajakan tersebut disampaikan Sumiati, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Katingan Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Katingan, Ny. Tri Windarti, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.

Dalam arahannya, Sumiati menyampaikan bahwa Posyandu merupakan pilar penting dalam sistem kesehatan nasional berbasis partisipasi masyarakat. Namun, seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Posyandu kini memiliki fungsi yang lebih luas dan lintas sektor.

“Posyandu sekarang tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan regulasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam membangun Posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat yang terpadu.

“OPD tidak hanya menjadi pendukung, tetapi juga penggerak program layanan terpadu. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan Posyandu menjadi pusat layanan yang lengkap dan berkesinambungan,” tegas Sumiati.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi berjenjang antara tim pembina kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan agar implementasi Posyandu terpadu dapat berjalan optimal.

“Semua pihak harus bersatu. Kader Posyandu, PKK, dan OPD harus bergerak bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Katingan,” pungkasnya.

 

Penulis : Hairul Saleh
Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *