SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Pendapatan Daerah mencatat tren penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet sejak 2024. Kondisi tersebut berdampak pada penyesuaian target penerimaan hingga tahun 2026.
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, mengungkapkan bahwa pada 2024 target PAD dari sektor walet dipatok sebesar Rp560.060.000. Namun realisasi yang tercapai hanya Rp347.122.362, sehingga menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Memasuki 2025, target kemudian diturunkan menjadi Rp300 juta. Meski demikian, realisasi justru melampaui target dengan capaian Rp353.360.470. “Ini di luar prediksi kami. Dari target yang diturunkan, realisasi malah di atas target sekitar Rp50 juta,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Sementara untuk 2026, Bapenda kembali menurunkan target menjadi Rp260 juta. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan berbagai informasi lapangan, termasuk laporan dari pemilik gedung walet yang menyebutkan banyak bangunan sudah tidak lagi produktif.
Ramadansyah menjelaskan, sejumlah pemilik gedung walet telah menyampaikan secara tertulis bahwa bangunan mereka kini kosong dan tidak lagi menghasilkan sarang. Namun demikian, Bapenda belum dapat memastikan kebenaran kondisi tersebut karena belum dilakukan pendataan ulang secara langsung ke lapangan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa. Tahun ini pendataan ulang akan dilakukan bersama-sama untuk memastikan mana yang masih produktif, kurang produktif, bahkan yang benar-benar tidak ada isinya,” katanya.
Ia mengakui proses verifikasi tidak mudah karena pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke dalam gedung walet. Sistem pemungutan pajak masih mengandalkan pelaporan mandiri dari wajib pajak, sehingga tingkat kejujuran menjadi faktor krusial.
“Kalau dulu panen 10 kilo lalu turun jadi 5 kilo, kami tidak bisa melihat langsung. Kami hanya menerima laporan. Ini yang menjadi tantangan kami dalam evaluasi,” jelasnya.
Meski demikian, Ramadansyah menyebut wajib pajak yang masih aktif umumnya melaporkan adanya penurunan produksi. Beberapa pembudidaya yang sebelumnya bisa panen setiap bulan, kini tidak lagi rutin karena populasi burung walet berkurang.
“Kami melihat potensi sektor ini sebenarnya besar. Dulu PAD bisa menyentuh Rp500 juta, sekarang turun ke kisaran Rp300 juta. Maka pendataan ulang ini sangat penting sebagai dasar penetapan target yang lebih realistis,” tandasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika






