Serapan Anggaran Rendah, DPRD Minta Pemko Hindari Penumpukan Program

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota agar menghindari kebiasaan menumpuk pelaksanaan program di akhir tahun anggaran. Permintaan ini disampaikan setelah diketahui bahwa serapan anggaran belanja daerah tahun 2024 belum mencapai target maksimal.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya Jati Asmoro mengatakan,  serapan anggaran hingga akhir tahun hanya mencapai 93,94 persen. Sisa anggaran yang tidak terserap dinilai bisa menghambat pencapaian program pembangunan.

“Salah satu penyebab rendahnya serapan adalah banyaknya kegiatan yang dilaksanakan di triwulan akhir. Akibatnya, pelaksanaan terkesan terburu-buru dan tidak maksimal,” ujar Jati, Sabtu (2/8/2025).

Ia menegaskan, Pemko harus melakukan perencanaan kegiatan secara lebih matang dan merata sejak awal tahun, agar pelaksanaan program dapat berjalan tepat waktu dan efisien.

Jati juga mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun rencana kerja dan anggaran secara cermat, serta memastikan semua dokumen pendukung sudah siap sebelum kegiatan dimulai.

“Perencanaan yang baik harus mencakup waktu pelaksanaan yang realistis, bukan hanya fokus pada pengeluaran anggaran,” katanya.

DPRD juga menekankan pentingnya pemantauan secara berkala oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bappedalitbang) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), guna menghindari keterlambatan realisasi program.

“Jika pemantauan dilakukan rutin per triwulan, maka serapan anggaran bisa lebih merata dan tidak menumpuk di akhir tahun,” tutup Jati.

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *