Sengketa Pertanahan Masih Marak di Palangka Raya

Palangka Raya552 Dilihat

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Persoalan sengketa tanah di Kota Palangka Raya hingga kini masih menjadi permasalahan serius yang memerlukan perhatian berbagai pihak. Sengketa kepemilikan dan batas lahan kerap terjadi, terutama dipicu oleh banyaknya tanah yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemiliknya.

“Masalah sengketa tanah ini berkaitan erat dengan kepemilikan dan batas wilayah, yang banyak dipicu oleh lahan yang belum dimanfaatkan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan, saat ditemui usai menerima kunjungan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, beberapa waktu lalu.

Ferdinan menambahkan, terbatasnya ruang kawasan yang tersedia juga menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan persoalan pertanahan. Situasi ini semakin rumit karena hingga kini penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum juga rampung.

“RTRW yang belum selesai menyulitkan masyarakat dalam mengembangkan dan memanfaatkan lahan secara maksimal. Saya berharap RTRW segera dituntaskan agar masyarakat memiliki panduan yang jelas dalam pemanfaatan lahan,” katanya.

Sebagai pejabat baru di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan menegaskan komitmennya untuk mendorong penyelesaian sengketa serta mendukung program nasional, termasuk Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

“Kantor Pertanahan siap mendukung program 3 juta rumah. Kami akan terlibat dalam pengukuran lahan sebagai bentuk kontribusi dalam pelaksanaan program tersebut. Saat ini, kami tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tutupnya.

Penulis/editor: Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *