PURUK CAHU, inikalteng – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Hermon, melantik dua orang pejabat fungsional analis kepegawaian, Kamis (22/4/2021).
Pelantikan ini dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya.
Dua orang dilantik sebagai pejabat fungsional analis kepegawaian bernama Novriandi dan M Arsyad Al Hadad. Keduanya bertugas di Kantor BKPSDM Kabupaten Murung Raya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Lentine Miraya mengatakan, pelantikan ini menjadi momentum proses kaderisasi PNS di lingkungan SKPD atau UPT yang profesi intinya dilaksanakan oleh pejabat fungsional sehingga dapat dikembangkan jabatan fungsional dimaksud untuk kepentingan dan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon menyampaikan, jabatan fungsional dalam Undang-Undang ASN dan ketentuan pelaksanaannya telah diatur secara jelas dan tegas.
“Dimana jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu,” jelasnya.
Sekda menambahkan, posisi dan peran jabatan fungsional, yang berfungsi melaksanakan tugas pada instansi pemerintah, yaitu pelayan masyarakat, melaksanakan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan Nasional. (dy/red)










