PURUK CAHU – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) antar lintas lembaga, Selasa (23/2/2021).
Kegiatan diselenggarakan di Kantor Setda Kabupaten Murung Raya ini bertujuan untuk mengencarkan upaya pencegahan penyebaran Covid -19 di daerah tersebut.
Lintas lembaga yang ikut serta dalam rakor tersebut, yakni TNI, Polri, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), pengusaha pasar, traveler, cafe dan Restaurant.
Ketua Harian Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya, Hermon mengatakan, pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19 perlu peran semua pihak.
“Kalau kita tidak bekerja sama memutuskan penyebaran Covid -19 ini, maka perjuangan kita akan sia-sia,” kata dia.
Tidak hanya itu, ia mengimbau masyarakat selalu memakai masker di luar rumah, maupun saat menggunakan fasilitas umum.
“Saya berharap kepada satuan Tugas Penanganan Covid -19 dan
petugas di setiap fasilitas umum harus berani menindak lanjuti dan menegur pelanggar protokol kesehatan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, laju penyebaran Virus Covid -19 di Kabupaten Mura cukup mengkhawatirkan. Tanggal 22 Februari 2021 mencapai 788 kasus terkonfirmasi Covid-19. Dari jumlah itu, dengan rincian 87 orang terkonfirmasi positif, 11 orang meninggal dunia dan 690 orang sembuh.
Selain menggunakan masker, ia mengimbau kepada masyarakat menjaga jarak, serta sesering mungkin mencuci tangan. Bagi pelaku usaha diharapkan untuk menyediakan sabun dan tempat cuci tangan.
Sementara itu, Kapolres Murung Raya, AKBP I Gede Putu Widyana menyampaikan, terjadinya lonjakan terkonfirmasi positif Covid-19 akhir-akhir ini karena seringnya aktivitas masyarakat dalam keagamaan dan budaya yang tidak menjaga protokol kesehatan.
Disamping itu juga adanya mobilitas kegiatan masyarakat yang menggunakan kendraan jalur darat dan Jalur Sungai.
“Mengingat belum adanya regulasi persyaratan penumpang,selain persyaratan penumpang yang menggunakan jalur udara yang sudah kita ketahui,” jelasnya. (red)


