Rumiadi Desak PT SIS Segera Selesaikan Polemik dengan Pemilik Rental Lokal

DPRD Murung Raya467 Dilihat

PURUK CAHU, inikalteng.com – Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi angkat bicara terkait polemik antara PT Saptaindra Sejati (SIS), subkontraktor PT Adaro Minerals Indonesia (AMI), dengan para pemilik jasa angkutan rental di Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup.

Menurutnya, konflik yang telah berlangsung cukup lama ini semestinya bisa segera diselesaikan secara bijak, tanpa harus merugikan pihak masyarakat lokal yang selama ini turut mendukung operasional perusahaan melalui jasa transportasi karyawan.

“Permasalahan ini sudah melewati tujuh kali pertemuan. Harusnya perusahaan bisa memberikan kepastian serta pembinaan kepada masyarakat setempat, bukan membiarkannya berlarut-larut,” ujar Rumiadi, Jumat (25/4/2025).

Ia juga menyoroti aksi protes yang dilakukan masyarakat dengan memarkirkan belasan unit mobil di sekitar akses jalan menuju site PT Adaro. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan dan desakan agar perusahaan membuka ruang dialog yang konstruktif.

“Kalau dibiarkan terlalu lama, kita khawatir akan memicu ketegangan baru. Kami harap segera ada solusi yang adil bagi kedua belah pihak,” tegasnya.

Rumiadi menambahkan bahwa DPRD siap memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan demi menjaga kondusivitas serta kelangsungan investasi di daerah.

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *