Rumiadi Ajak Sektor Swasta Aktif dalam Mitigasi Bencana

DPRD Murung Raya319 Dilihat

PURUK CAHU, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi mengajak keterlibatan aktif sektor swasta dalam upaya kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana di wilayah setempat.

Ajakan disampaikan Rumiadi dalam rangka peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025 yang digelar bertepatan dengan Hari Otonomi Daerah XXIX di halaman Kantor Bupati Mura, Senin (5/5/2025).

Menurut Rumiadi, kontribusi nyata dari dunia usaha sangat penting, terlebih perusahaan-perusahaan yang telah berinvestasi dan beroperasi di Murung Raya. “Kesiapsiagaan terhadap bencana harus menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi pihak swasta juga wajib ambil bagian,” katanya.

Ia menegaskan, dasar hukum yang mengatur kewajiban sektor swasta terhadap pengurangan risiko bencana sudah jelas. “Ada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2012 yang menjadi landasan hukum peran dunia usaha,” terang Rumiadi.

Lebih lanjut, ia berharap perusahaan tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga berkontribusi terhadap keselamatan dan ketahanan masyarakat sekitar dari risiko bencana. Peran tersebut bisa diwujudkan melalui penyediaan fasilitas darurat, pelatihan tanggap bencana bagi karyawan, hingga kerja sama dalam distribusi bantuan saat bencana terjadi.

“Momentum ini menjadi pengingat bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang tangguh terhadap bencana,” ujar legislator dari PDI Perjuangan tersebut.

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *