RDP Diharapkan Berikan Kejelasan bagi Tenaga Non-ASN

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Patih Herman AB menyatakan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang akan menjadi momen penting dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi tenaga non-ASN di daerah tersebut.

Selama beberapa bulan terakhir, Patih Herman telah melakukan kunjungan ke sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian PAN-RB, guna memperjuangkan nasib tenaga non-ASN yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status.

Ia mengajak semua pihak, baik dari legislatif maupun eksekutif, untuk lebih serius dan bersinergi dalam mencari solusi yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga mampu memberikan kepastian jangka panjang bagi para tenaga non-ASN.

“Melalui RDP ini, diharapkan kebijakan yang berpihak kepada tenaga non-ASN dapat segera direalisasikan,” ujar Patih Herman, Selasa (4/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa tenaga non-ASN memiliki peran vital dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, tanpa kepastian hukum dan status kepegawaian, kualitas kerja mereka kerap terhambat. Karena itu, ia berharap RDP kali ini dapat menghasilkan solusi konkret yang membawa keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi tanpa kejelasan status.

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *