Raperda Pembangunan Kawasan Industri Masih Dibahas

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kawasan Industri masih dibahas. Pembahasan dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD setempat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata, mengatakan, saat ini proses pembahasan Raperda tentang Pembangunan Kawasan Industri masih dalam tahapan menyamakan persepsi bersama para pemangku kepentingan terkait

“DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berlanjut dalam mendiskusikan dan menyepakati setiap aspek yang berkaitan dengan raperda ini,” kata Vina Panduwinata, Selasa (14/11/2023).

Ia menambahkan, untuk mempercepat pembahasan Raperda tentang Pembangunan Kawasan Industri terus dilakukan berbagai cara. Selain rapat koordinasi, konsultasi publik telah dilakukan.

“Berbagai kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan raperda ini agar  menjadi landasan hukum yang kuat dan mendukung perkembangan sektor industri secara berkelanjutan,” sebutnya.

Tidak hanya itu, Vina Panduwinata menjelaskan, DPRD Palangka Raya juga membuka ruang partisipasi aktif dari pihak-pihak terkait, seperti pelaku industri, akademisi dan masyarakat umum. Hal itu bertujuan agar mendapat masukan terkait reguliasi tersebut.

 

Penulis : Heriyanto

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *