SAMPIT – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun Anggaran (TA) 2021 disahkan secara virtual. Pengesahan ini tentu berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan melalui paripurna secara tatap muka.
Pengesahan RAPBD ini dipimpin melalui Sidang Paripurna langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Dra Rinie. Dari pihak eksekutif, hanya diwakili Asisten III Setda Kotim Imam Subekti.
Dalam sambutannya, Rinie mengatakan bahwa pengesahan RAPBD Kotim dilakukan secara virtual karena harus mematuhi protokol kesehatan. Selain itu juga, untuk menekan adanya penularan baru Coovid-19 di kalangan pejabat pemerintah daerah. Apalagi belakangan ini, angka positif Covid-19 di Kotim terus mengalami peningkatan.
“Ini terpaksa dilakukan guna meredam dan mencegah adanya penularan baru. Jadi, kita harus memutus mata rantai penularan Covid-19. Kami sendiri sebenarnya tidak nyaman dengan sistem virtual. Namun karena kondisinya memang mengharuskan demikian, maka harus dilakukan,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, Nota Kesepakatan RAPBD itu selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Kalteng. Setelah selesai dievaluasi, maka akan ada perbaikan sesuai dengan arahan yang ada. Kemudian, baru dijadikan Perda APBD Tahun Anggaran 2021.
“Saya berharap apa yang sudah kita bahas dan sepakati, hendaknya bisa terlaksana di tahun 2021 nanti. Kami akui APBD tahun 2021 nanti memang akan tidak sesuai ekspektasi pembangunan, karena aspirasi sebagian konstituen rekan di DPRD tidak bisa terlaksana berhubung kondisi anggaran yang memang mengalami penurunan,” jelasnya.
Diketahui, Struktur APBD Kotim TA 2021 meliputi Pendapatan sebesar Rp1.785.622.866.300, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp276.725.263.000, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.439.356.483.300 dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp69.541.120.000.
Kemudian, Belanja sebesar Rp1.863.883.474.600 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1.253.020.702.538, Belanja Modal sebesar Rp348.077.465.482, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1.000.000.000 dan Belanja Transfer sebesar Rp261.785.306.580. Sedangkan Defisit diperkirakan sebesar Rp78.260.608.300 atau sebesar 4,38 persen, Perkiraan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp97.150.608.300, Perkiraan Pengeluaran Pembiayaan Rp18.890.000.000 serta Pembiayaan Neto sebesar Rp78.260.608.300.(red)









