oleh

Rotasi Kursi Ketua Komisi IV DPRD Kotim Berujung Satu Fraksi Walk Out dari Ruang Sidang

SAMPIT, inikalteng.com – Kursi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami rotasi kepemimpinan. Kepastian pergantian pimpinan komisi yang membidangi pembangunan tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kotim pada, Senin (14/6/2021).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie Anderson dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotim tersebut mengagendakan penyampaian hasil reses dan pengumuman perubahan komposisi pimpinan khusus untuk Ketua Komisi IV DPRD Kotim.

Rinie mengatakan, DPD PAN Kotim melalui Fraksi PAN DPRD Kotim mengusulkan M Kurniawan Anwar, untuk menggantikan Dadang H Syamsu sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kotim.

“Rapat paripurna kali ini sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah DPRD Kotim, maka kami sampaikan kepada seluruh perserta rapat bahwasanya Fraksi PAN telah mengusulkan M Kurniawan Anwar sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kotim, menggantikan Dadang H Syamsu,” kata Rinie.

Baca Juga :  Anggota DPRD Gumas Apresiasi Pers Mampu Menjaga Independensi

Dijelaskan, usulan tersebut disampaikan secara resmi oleh Fraksi PAN melalui surat tertulis sejak beberapa hari sebelumnya. Sehingga hari ini disampaikan dalam forum rapat resmi untuk segera ditindaklanjuti.

Rapat paripurna tersebut sebelumnya sempat dilakukan skorsing lantaran dihujani insterupsi oleh sejumlah anggota fraksi. Sebab, ada satu fraksi yang tidak setuju dengan usulan pergantian Ketua Komisi IV DPRD Kotim, hingga berunjung walk out dalam ruang sidang.

Aksi penolakan reposisi jabatan Ketua Komisi IV DPRD Kotim tersebut disampaikan oleh, Ari Dewar, selaku Ketua Fraksi Gerindra. Pihaknya menolak lantaran pergantian jabatan Ketua Komisi IV DPRD Kotim itu dinilai tidak sesuai dengan tatib dewan setempat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kotim Dapil I Serap Aspirasi Warga
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim, Arie Dewar saat melakukan interupsi dalam ruang rapat paripurna.

“Sebenarnya kami bukan ingin ikut campur terkait urusan Fraksi Partai lain yang ingin melakukan pergeseran anggotanya mengisi jabatan di Komisi IV, melainkan hal ini tidak sesuai dengan tata tertib yang ada di lembaga ini. Sehingga kami Fraksi Gerindra mengambil sikap tegas walk out dari rapat paripurna ini,” ungkap Ari Dewar.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan, Rimbun ST menyampaikan bahwa jika mengacu kepada Tatib DPRD justru akan membuat lembaga ini semakin kehilangan marwah. Karena sejak awal setelah surat usulan dari Fraksi PAN masuk, justru ditindaklanjuti oleh unsur pimpinan bahkan sampai dengan mengagendakan jadwal di Banmus.

Baca Juga :  Fraksi PKB Minta PAW DPRD Kotim Segera Dilantik

“Ini nasi sudah jadi bubur, kalau kita tarik lagi ke belakang bisa gawat. Karena sejak awal penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) didasari kesepakatan antara sejumlah fraksi partai, unsur pimpinan bahkan pihak-pihak lainnya, selain itu ini merupakan kewenangan daripada fraksi yang menginginkan reposisi jabatan anggotanya, saya rasa tidak ada masalah,” jelas Rimbun.

Sementara itu, peserta rapat fraksi partai lainnya yang turut hadir saat itu terkecuali Fraksi Gerindra yang walk out dari ruang sidang, akhirnya menyepakati pergantian reposisi jabatan Ketua Komisi IV DPRD Kotim yang sebelumnya dijabat oleh Dadang H Syamsu digantikan oleh M Kurniawan Anwar.

Kemudian rapat ditutup dengan diserahkannya palu serta Kursi Pimpinan Ketua Komisi IV DPRD Kotim, kepada M Kurniawan Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kotim dan Dadang H Syamsu berpindah ke Komisi III DRPD Kotim. (ya/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA