KUALA KURUN, inikalteng.com – Kasus korupsi di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menjadi perhatian banyak pihak. Termasuk dari anggota DPRD Gumas yang meminta Pemkab setempat segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) sesuai keahliannya.
“Kami ingin Pemkab Gumas segera menunjuk pejabat Plt Disdikpora tersebut harus berkompeten dibidangnya, agar seluruh pelayanan bisa berjalan dengan baik,” tegas Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas saat dikonfirmasi melalui ponselnya di Kuala Kurun, Kamis (25/8/2022).
Untung menambahkan, dengan ditetapkannya tiga oknum ASN oleh Kejari Gumas sebagai tersangka, maka salah satu kursi jabatan strategis di Disdikpora jadi kosong. Karena itu, Pemkab setempat, perlu segera menunjuk Pelaksana Tugas.
Dengan catatan, lanjut Untung, Plt yang ditunjuk harus benar-benar berkompeten di bidangnya. Apalagi, saat ini Disdikpora tengah melaksanakan banyak kegiatan dan pengurusan administrasi. Dalam pelaksanaan teknisnya, tidak luput dari dinamika dan problem.
Kekosongan jabatan tersebut menyebabkan tidak berjalan pelayanan bisa kurang maksimal di dinas tersebut. Terutama pengurusan administrasi, akibat tidak ada pejabat yang menandatangani.
Politisi Partai Demokrat menambahkan, Pemerintahan daerah, harus sigap mengatasi masalah ini agar pelayanan publik berjalan dengan baik. Atas kasus yang menimpa ke tiga oknum ASN ini, wajib diberhentikan sementara dengan mengedapan praduga tak bersalah.
“Kasus korupsi dalam dunia pendidikan ini, tentu menyita perhatian. Mudah-mudahan ini menjadi perbaikan dan evaluasi kita bersama, dan harus menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi,” Demikian Untung Jaya Bangas.(hy/red4)










