Peringati Hari Santri 2025, Bupati Kapuas Ajak Santri Teladani Semangat Juang Ulama

Pemkab Kapuas584 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno mengajak seluruh santri di Kabupaten Kapuas untuk meneladani semangat perjuangan para ulama dan pejuang bangsa yang telah berjasa besar dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Dari peristiwa itu, kita belajar bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil perjuangan, darah, dan doa para ulama serta syuhada bangsa. Mari kita syukuri nikmat kemerdekaan ini dengan terus berbuat baik dan memberi manfaat bagi sesama,” ujar Wiyatno saat membacakan sambutan tertulis dalam upacara Hari Santri di Halaman Masjid Agung Al Mukarram Amanah, Kuala Kapuas, Rabu (22/10/2025).

Wiyatno menjelaskan bahwa penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada peristiwa bersejarah “Resolusi Jihad” yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini menjadi pemantik semangat perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan, yang kemudian bermuara pada peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya.

Memasuki satu dekade peringatan Hari Santri, Wiyatno menegaskan bahwa peran santri dan pesantren semakin strategis dalam membangun bangsa, tidak hanya di bidang keagamaan, tetapi juga dalam sektor pendidikan, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan.

“Dari pesantrenlah lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan moral. Santri kini hadir sebagai penggerak kemajuan bangsa,” tambahnya.

Mengusung tema nasional “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia,” peringatan Hari Santri tahun ini menjadi refleksi penting akan kontribusi santri dalam membawa nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin ke panggung global. Wiyatno mengajak para santri menjadi pelaku sejarah baru yang membangun peradaban dunia yang damai dan berkeadaban.

Dalam kesempatan tersebut, Wiyatno juga mengapresiasi perhatian besar pemerintah terhadap keberadaan dan kemajuan pesantren, baik melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, hingga program-program nyata seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para santri.

“Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan mendukung penuh peran pesantren sebagai pilar pendidikan dan moral bangsa,” tutup Wiyatno.

Upacara Hari Santri Nasional 2025 di Kapuas berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, pengasuh pondok pesantren, santri, serta masyarakat umum.

Penulis : Sri
Editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *