Pengemis Berkostum Badut di Simpang RSUD Puruk Cahu Ditertibkan

PURUK CAHU – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Murung Raya berhasil menertibkan dua individu yang berprofesi sebagai pengemis dengan mengenakan kostum badut. Keduanya kerap terlihat meminta-minta di kawasan lampu merah depan RSUD Puruk Cahu dan telah menimbulkan keluhan dari masyarakat. Penertiban dilakukan pada Senin (1/12/2025).

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Damkar Mura, Sukandi, mewakili Kasatpol PP Damkar Rudie Roy, mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin sekaligus respons atas meningkatnya jumlah pengemis di sejumlah titik strategis di Kota Puruk Cahu.

“Pengemis badut tadi langsung kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Sukandi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pengemis berkostum badut itu bukan berasal dari Kabupaten Murung Raya. Mereka datang dari Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, dan beroperasi berpindah-pindah.

Sukandi mengungkapkan bahwa para badut tersebut tergabung dalam sebuah grup beranggotakan enam orang, yang bekerja secara bergantian setiap tiga jam. Mereka diketahui mampu menghasilkan pendapatan harian mencapai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

“Kebetulan yang kami amankan tadi dua orang, sedangkan yang lainnya belum datang. Untuk sementara, kedua orang ini sudah kami peringatkan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kostum badut mereka juga kami sita selama dua minggu ke depan,” ujarnya.

Sukandi menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang aktivitas hiburan badut selama dilakukan di tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum, seperti area alun-alun atau tempat terbuka lain yang tidak membahayakan pengguna jalan. Namun, praktik meminta-minta di area lampu merah dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan.

Editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *