Pencemaran Lingkungan Ancam Sungai Mentaya

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Darmawati mengatakan, potensi pencemaran sungai bisa dipicu banyak faktor, seperti membuang sampah ke sungai, tumpahan minyak atau cairan berbahaya, limbah rumah tangga dan lainnya. Pencegahan pencemaran sungai bisa dilakukan dengan cara pembersihan sampah dan penanaman pohon di sepanjang bantaran sungai. Upaya-upaya tersebut harus dilakukan secara terus menerus, seraya mengajak masyarakat  untuk bersama-sama menjaga kelestarian dan kualitas air sungai.

Namun demikian, dia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kotim) dapat serius menerapkan peraturan daerah (perda) terkait pencemaran lingkungan. Sehingga dengan penegakan perda tersebut diharapkan dapat menekan laju pencemaran kualitas air Sungai Mentaya yang mengalir di sebagian besar wilayah Kabupaten Kotim.

“Perlu regulasi sebagai acuan dalam melakukan langkah-langkah mencegah dan menekan laju pencemaran kualitas air sungai. Ini juga perlu mendapat dukungan dari masyarakat,” kata Darmawati di Sampit, Jumat (13/5/2022).

Politisi Partai Golkar ini juga mengharapkan masyarakat dan dunia usaha mendukung upaya menekan laju pencemaran air sungai. Penggunaan detergen, zat-zat berbahaya maupun limbah beracun harus dihindari sehingga potensi pencemaran juga berkurang. Untuk itu, DPRD Kotim menyambut positif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang diajukan pemerintah daerah. Ini diharapkan menjadi acuan dalam pengelolaan limbah sehingga bisa menekan potensi pencemaran air sungai.

“Peran masyarakat sangat penting untuk pencegahan pencemaran. Regulasi dari pemerintah sebagai acuan pembuatan kebijakan, sekaligus rambu-rambu bagi kita semua dalam memelihara sungai,” ujar Darmawati.

Dikatakan, membuang air limbah domestik bisa berpengaruh terhadap fungsi ekosistem hingga terganggu dan tidak berfungsi sesuai peruntukkannya. Hal ini berpengaruh pula terhadap keberadaan sumber daya air. Pembuangan air limbah domestik tersebut ke sungai atau sumber air akan mengakibatkan pencemaran, dan kualitas sumber daya air akan menurun.

Hal ini memberikan dampak, baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama terkait dengan kesehatan masyarakat. Saat ini sebagian besar air limbah domestik yang berasal dari aktivitas rumah tangga, mandi, cuci dan dapur, masih dibuang langsung ke saluran drainase atau sungai. Ulah itu merupakan salah satu penyebab terjadinya pencemaran sungai.

“Tujuan pengelolaan air limbah domestik antara lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan lingkungan dan masyarakat, melindungi sumber daya alam, melindungi fasilitas sosial ekonomi dan juga menunjang pembangunan sektor-sektor strategis,” jelas Darmawati. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *