Ia menegaskan, pemindahan para pedagang itu merupakan kebijakan pemerintah daerah terkait dengan optimalisasi pasar Induk. Dan dalam rangka mendukung program normalisasi yang ada harus segera dipindahkan.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah mengajak para pedagang dan masyarakat untuk menyadari bahwa pemerintah punya niat untuk membangun daerah. Pemindahan ini tidak ada yang luar biasa.
“Kami mohon dukungan semua pihak, karena lebih pada aspek yang kepentingan umum, tapi bukan kepentingan orang per orang. Dan hal ini juga sebagai langkah untuk merelokasi tempat baru dengan tertata rapi, bersih, indah, nyaman, serta tidak mengganggu transportasi,”harapnya. (hy/red)










