NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) kabupaten setempat akan mengambil langkah dengan melakukan relokasi para pedagang ke Pasar Induk Nanga Bulik, Jalan Pangeran Antasari.
“Relokasi pedagang pasar bisa mengembangkan usaha mereka dalam meningkatkan kesejahteraan supaya pembeli merasa nyaman, dan aman berbelanja,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koparasi dna Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Lamandau Penyang Lanen, Senin (19/10/2020).
Menurutnya, pemindahan para pedagang disekitar pasar tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan daya tampung pedagang maupun pembeli yang ingin berbelanja.
“Relokasi ini menjadi awal dalam menentukan rencana proses agar bisa berjalan baik sesuai dengan ketentuan berlaku demi kenyamanan para pedagang pasar hingga masyarakat yang ingin berbelanja,” ujar Penyang.










