SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memfokuskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada pembenahan data infrastruktur dasar hingga ke tingkat desa.
Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, pendataan yang akurat menjadi kunci agar program pembangunan dapat dilaksanakan tepat sasaran. Oleh karena itu, ia meminta perangkat daerah terkait segera melakukan inventarisasi kondisi riil di lapangan.
“Data harus benar-benar valid, mulai dari sarana pendidikan, fasilitas kesehatan seperti puskesmas pembantu, hingga kondisi jalan dan penerangan jalan umum. Ini menjadi dasar perencanaan pembangunan 2027,” ujar Irawati saat membuka Musrenbang RKPD Kotim 2027 di Aula Kecamatan Seranau, Senin (26/1/2026).
Secara tidak langsung, Irawati menegaskan bahwa ketepatan data akan menentukan efektivitas kebijakan pembangunan. Tanpa basis data yang jelas, menurutnya, program yang dirancang berpotensi tidak menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam forum tersebut, ia menginstruksikan perangkat daerah yang membidangi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan perhubungan untuk terlibat langsung dalam proses pendataan. Hasil inventarisasi ini diharapkan dapat menjadi rujukan utama dalam penetapan prioritas pembangunan daerah.
Irawati juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa. Menurutnya, keselarasan informasi akan mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur yang selama ini masih dirasakan masyarakat.
“Kita ingin tahun 2027 persoalan infrastruktur dasar ini sudah tertangani dengan baik, sehingga masyarakat bisa merasakan dampak pembangunan secara langsung,” katanya.
Selain pendataan infrastruktur, Pemkab Kotim juga mendorong penguatan pemahaman aparatur wilayah terhadap arah pembangunan daerah. Ia meminta Kepala Bapperida untuk aktif mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kotim 2025–2029 serta rancangan awal RKPD 2027 sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah.
Secara tidak langsung, langkah tersebut bertujuan agar perencanaan pembangunan di tingkat bawah selaras dengan kebijakan strategis pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan lebih terarah dan berkesinambungan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika










