Pemkab Kapuas Gelar FGD Penyusunan Perbup Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemkab Kapuas428 Dilihat

KUALA KAPUA, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin (13/10/2025), dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai.

“Penyusunan peraturan ini penting agar pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kapuas menjadi lebih aplikatif, mudah, efektif, dan berkualitas dalam pelaksanaannya,” ujar Usis dalam sambutannya.

FGD ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkab Kapuas untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel, efisien, dan adaptif terhadap dinamika regulasi nasional. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sekda Usis menjelaskan, pemerintah daerah diwajibkan menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur sistem dan prosedur pengelolaan keuangan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah masing-masing.

“Melalui kerja sama dengan Universitas Padjadjaran, kami berharap Perbup ini nantinya dapat menjadi landasan yang kuat dan relevan untuk mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam draf Perbup yang dibahas, terdapat 13 ketentuan utama yang akan diatur, meliputi: Pengelola Keuangan Daerah, APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD, Perubahan APBD, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Penyusunan Rencana Pelaksanaan APBD, Pertanggungjawaban Kekayaan dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah dan Informasi Keuangan Daerah serta Pembinaan dan Pengawasan.

Melalui penyusunan regulasi ini, Pemkab Kapuas berharap dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penulis : Sri
Editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *