KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resort (Polres) setempat atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkoba.
“Kita memberikan apresiasi setingginya terhadap kinerja Polres Gumas dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu,” ujar Staf Ahli Bupati Gumas Guanhin saat menghadiri pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres setempat, Kamis (23/11/2023).
Menurut dia, dengan pengungkapan itu bisa memberikan efek jera bagi para pelaku dan juga pihak lainnya yang ingin melakukan hal serupa, karena penangkapan tersebut bisa menyelamatkan ratusan jiwa yang akan menjadi korban narkoba.
“Saya pribadi dan atas nama Pemkab Gumas mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas pengungkapan ini. Kedepan kita tetap bersinergi untuk menumpas habis peredaran barang terlarang di Gumas,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra menjelaskan, jajarannya telah berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan berat bersih 95,66 gram dari tersangka inisial AB dan K 15,35 gram berat bersih.
Lebih jauh Asep menerangkan, pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu tersebut perkara pada bulan Oktober 2023 dari hasil sitaan dari dua tersangka senilai lebih dari Rp300 juta.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata









