NANGA BULIK,inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau (Pemkab Lamandau) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau resmi menjalin kerja sama yang kuat dalam upaya membangun pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Aula Inspektorat, Rabu (30/7/2025).
Bupati Lamandau, Bapak Rizky Aditya Putra, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah nyata untuk mewujudkan visi pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lamandau,” ucap Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan, aset daerah, dan pengadaan barang/jasa.
“Dengan sinergi ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Lamandau akan semakin meningkat,” tambah Bupati.
Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Deji Setiapermana, mengatakan bahwa MoU ini bertujuan untuk memperkuat posisi Pemkab Lamandau dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemulihan dan penyelamatan aset/barang milik daerah, pemulihan dan penyelamatan keuangan daerah, penertiban perijinan perkebunan dan perijinan lainnya, serta penarikan dan penagihan pajak dan retribusi daerah.
Dengan adanya MoU ini, Kajari berharap terciptanya sinergi yang kuat antara Pemkab Lamandau dan Kejari Lamandau dalam mempercepat pemulihan dan peningkatan PAD, serta meningkatkan efisiensi birokrasi dan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Penandatanganan MoU ini juga merupakan bentuk konkret semangat kolaborasi antara lembaga eksekutif dan institusi penegak hukum, serta komitmen moral dan hukum untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” Tutup Kajari.
Penulis : tata
Editor : Ika










