MUARA TEWEH, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) diminta untuk mengelola untuk kepentingan masyarakat. Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barut, H. Taufik Nugraha.
Menurutnya, aset yang dimiliki harus digunakan secara efektif mendukung program pembangunan. “Aset daerah bukan sekadar inventaris, tapi alat untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Taufik menjelaskan bahwa banyak aset seperti gedung, lahan, dan kendaraan dinas yang seharusnya dapat dioptimalkan sebagai penunjang kegiatan pemerintahan atau pelayanan masyarakat. Namun, tidak sedikit aset yang hingga kini tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Ia mengingatkan bahwa aset daerah berasal dari anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, penggunaannya harus memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
“Kita harus memastikan bahwa tidak ada satu pun aset yang hanya menjadi barang diam tanpa fungsi. Setiap meter tanah atau kendaraan dinas harus bekerja untuk rakyat,” tambahnya.
Taufik pun mengajak dinas terkait untuk bersinergi dalam mendata dan menata kembali aset yang ada, serta melakukan pemeliharaan rutin guna menjaga nilai ekonomis dan fungsional aset tersebut dalam jangka panjang.
Editor : Yohanes Frans Dodie


