Pemdes Lemo I Jadi Pelopor Desa Sadar Hukum

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Lemo I membuat gebrakan dalam pelayanan publik dengan menggelar sosialisasi penyuluhan hukum bertajuk Peran Serta Masyarakat dalam Mewujudkan Desa Sadar Hukum di Aula Kantor Desa, Rabu (2/7/2025).

Inisiatif ini mendapat apresiasi dari DPRD Barito Utara. Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Patih Herman AB, menilai langkah tersebut sebagai terobosan penting yang membuktikan pembangunan desa tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek kesadaran hukum dan keadilan sosial.

“Ini langkah progresif. Desa Lemo I menunjukkan bahwa akses keadilan bisa dimulai dari akar rumput,” ujar Patih Herman yang akrab disapa Athink.

Ia menekankan, penyuluhan hukum semakin relevan di era digital. Warga perlu memahami batasan dalam penggunaan media sosial serta penyelesaian konflik secara damai. Keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa pun disebutnya sebagai lompatan besar dalam pelayanan publik.

“Dengan Posbakum, masyarakat tidak perlu jauh ke kota untuk mendapatkan bantuan hukum. Ini bentuk keadilan yang mendekat, bukan menunggu didatangi,” katanya.

Lebih jauh, Athink menyatakan siap mendorong agar program serupa direplikasi di desa-desa lain di Barito Utara. Menurutnya, desa harus menjadi garda depan dalam penyelesaian konflik sosial secara damai dan adil.

“Kalau Lemo I bisa, desa lain juga harus bisa. Kami di DPRD siap mendukung replikasi program ini,” tegasnya.

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *